Senin, 27 Oktober 2008

Negara diadakan, maka jadilah Negarawan - Pudja Pramana Kusuma Adi.

Ilmu negara merupakan ilmu yang objeknya negara. Sudah pasti memerlukan jalan panjang bagi sebuah negara untuk mencapai bentuknya yang sekarang ini.
Namun tahukah anda, dari ratusan negara yang ada di dunia ini hanya sedikit saja yang menjadi negarawan yang berpengaruh dalam lintasan sejarah peradaban manusia. Lantas negara itu untuk apa? Apa hakekatnya? Mengapa terkadang negara "tidak hadir" dalam kehidupan kita? Mengapa pula terjadi kekerasan oleh negara terhadap warganya? Mengapa warga negara tak bisa disamakan begitu saja dengan kawula negara? Mengapa wilayah negara menjadi berkurang (atau justru bertambah)? Sahkah kekuasaan negara itu? Seabreg pertanyaan ini masih dapat ditambah dengan pertanyaan-pertanyaan lain di benak anda. Penasaran?



ILMU NEGARA

ILMU NEGARA
ILMU NEGARA Oleh Pudja Pramana KA

Ilmu Negara (Staatslehre)


Ilmu Negara (Staatslehre) merupakan sebuah ilmu yang objeknya negara. Ilmu ini resminya dikenal sebagai mata kuliah pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia, Belanda, Jerman dan Austria.
Kok ada hubungannya dengan negara-negara Eropa Barat, sih? Maklum saja... Ilmu-ilmu yang berkembang dan dikembangkan di Indonesia memang banyak yang bersandarkan ilmu bangsa-bangsa Eropa. Bahkan Bapak Ilmu Negara juga orang Jerman, lho. Dialah Georg Jellinek.

Meskipun demikian, istilah 'lo stato', alias 'the state' atau 'negara' telah dipergunakan oleh negarawan Italia Niccolo Machiavelli di dalam bukunya yang berjudul Il Principe atau Priagung, jauh hari sebelum Jellinek dilahirkan.
Menarik bukan? Ya iyaalah... Coba saja kita lihat kenyataan sehari-hari. Kita sekalian adalah manusia warga negara (tidak sekali-kalinya kawula negara), namun sering lupa dan dilupakan negara. Terkadang negara seolah tidak hadir dalam kehidupan kita. Namun pada kesempatan lain, negara seolah hadir bahkan di tempat tidur kita!
Maka, meski mungkin agak terlambat, tidaklah terlalu keliru apabila kita meluangkan waktu sejenak untuk mencermati negara. Apa saja sih yang mesti dicermati?

Kaum ahli belum mencapai kesepakatan umum mengenai hal ini. Namun kita bisa mencoba menyusun beberapa hal penting yang memang selalunya diperbincangkan itu, dengan memperhatikan metode pencermatan atau penyelidikan yang lazim dipergunakan dalam dunia keilmuan.
Demi alasan-alasan praktis, dapat dirumuskan terlebih dahulu apa yang hendak dicermati, yaitu:
1. Asal muasal negara.
2. Hakekat negara.
3. Tujuan negara.
4. Keabsahan kekuasaan negara.
5. Klasifikasi negara.